Programnya Bantuan Dana Riset Inovatif-Produktif (RISPRO). Bantuan dana RISPRO ini ditawarkan LPDP bersama program Beasiswa Pendidikan Indonesia yang memiliki peminat cukup tinggi saat ini.
Sifat bantuan dana RISPRO multidisiplin dan dilaksanakan dalam tahun jamak (multiyears) yang ditujukan untuk mendorong inovasi produk riset dan mengarah pada komersialisasi/implementasi luaran riset. Sehingga bisa menghasilkan riset yang dapat meningkatkan daya saing bangsa.
Secara umum bantuan dana RISPRO LPDP terdiri dari dua jenis, yakni bantuan dana RISPRO komersial dan bantuan dana RISPRO impelementatif.
Bantuan Dana RISPRO Komersial
- Bantuan dana riset bersifat tahun jamak (multiyears) maksimal 3 (tiga) tahun untuk setiap judul riset.
- Bantuan dana riset diberikan kepada riset yang mengintegrasikan teknologi secara sistematis dari riset dasar menjadi proven technology.
- Bantuan dana riset untuk setiap judul riset setinggi-tingginya Rp 2.000.000.000 (dua miliar rupiah).
- Satuan biaya gaji/upah termasuk honorarium narasumber mengacu pada ketentuan standar biaya umum yang berlaku (Kementerian Keuangan atau lembaga). Sementara itu pengadaan/pembelian barang dan/atau peralatan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bantuan Dana RISPRO Implementatif
- Bantuan dana riset bersifat tahun jamak (multiyears) maksimal 2 (dua) tahun untuk setiap judul riset.
- Kelompok periset yang dapat melanjutkan riset tahun berikutnya adalah kelompok periset yang memenuhi target luaran sesuai dengan perjanjian pemberian bantuan dana riset pada tahun pertama.
Bantuan dana untuk setiap judul riset setinggi-tingginya Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).
0 comments:
Post a Comment